Pemerintah Tak Akan Dikte DPR Soal Ambang Batas dan Sistem Pemilu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:50 WIB
Pemerintah Tak Akan...
Pemerintah Tak Akan Dikte DPR Soal Ambang Batas dan Sistem Pemilu
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, masalah ambang batas baik parliamentary threshold atau presidential threshold dan sistem pemilu yang bakal dipakai pada Pemilu 2019 seluruhnya menjadi domain DPR.

‎"Pemerintah tidak bisa kemudian serta merta mendikte meminta kepada DPR menyetujui itu‎," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurut Pramono, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait ambang batas yang nantinya akan ditetapkan dalam Undang-undang Pemilu.

Sebab, perdebatan dan diskusi kepantasan soal ambang batas dan sistem pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan DPR. "Silakan fraksi-fraksi atau parpol mendiskusikan, memutuskan itu," kata politikus PDIP ini.

Diketahui, rancangan UU Pemilu hingga sekarang belum diserahkan pemerintah kepada DPR. Rancangan itu tinggal menunggu Ampres dari presiden.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6480 seconds (0.1#10.140)