DPR Kembali Imbau Pemerintah Segera Serahkan Draf Revisi UU Pemilu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 16:50 WIB
DPR Kembali Imbau Pemerintah...
DPR Kembali Imbau Pemerintah Segera Serahkan Draf Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - DPR kembali meminta pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, waktu yang dimiliki DPR sangat terbatas untuk membahas revisi UU tersebut.

Terlebih, ‎pemerintah pernah berjanji akan menyerahkan draf revisi UU itu pada September 2016 lalu. ‎Wakil Ketua DPR‎ Fadli Zon‎ mengatakan‎, hingga kini pemerintah belum juga menyerahkan draf revisi UU itu ke DPR.

"H‎arusnya masa sidang ini sudah dibahas, tapi kan ini pemerintah," ujar‎ Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurut dia, pembahasan draf revisi UU tentang Pemilu itu membutuhkan waktu yang panjang karena sifatnya serius. Sementara tahap pemilu adalah minus 24 bulan pada April 2017.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, jika Pemilu Legislatif (Pileg) dilaksanakan April 2019, maka waktu yang tersisa dua tahun untuk membahas hal menyangkut pileg dalam draf revisi UU itu.

‎"Jadi cuma ada waktu maksimum lima bulan, itu sudah dipotong reses dan hari-hari besar, tahun baru, natal dan lain-lain," ungkapnya.
Sehingga, kata dia, DPR memiliki waktu yang sangat terbatas untuk membahas revisi UU Pemilu itu. Pihaknya pun kembali mengimbau pemerintah agar segera menyampaikan draf revisi Undang-undang Pemilu supaya bisa segera dibahas DPR.

Dia menambahkan, jika waktu yang tersisa sangat terbatas untuk membahas draf revisi UU itu, maka berdampak pada kualitasnya. "Jadi jangan kita dipepet dengan waktu yang sangat terbatas sehingga memang bisa nanti membuat kualitasnya itu nanti tidak seperti yang kita harapkan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved