Dirut PT Osma Group Bantah Hindari KPK

Rabu, 19 Oktober 2016 - 14:12 WIB
Dirut PT Osma Group...
Dirut PT Osma Group Bantah Hindari KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini memanggil Direktur Utama PT Osma Group, Hartoyo. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan Yudhi Tri Hartanto, Ketua Komisi A DPRD Kebumen.

Yudi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen.

"Hari ini Hartoyo dipanggil sebagai saksi YTH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

KPK telah mencegah Hartoyo ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Hartoyo tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi. Kepada wartawan, dia menegaskan tidak pernah menghindar dari pemanggilan KPK.

"Saya dipanggil baru ini kok, saya tidak buron, saya tidak menghindar, saya ada di Jakarta," ujar Hartoyo. (Baca juga: KPK Ajukan Cegah terhadap Dirut Osma Group Soal OTT di Kebumen)

Penyidik KPK masih mendalami informasi terkait asal uang suap yang diterima oleh Yudhy. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu, KPK menangkap Yudhi di kediaman Salim yang merupakan anak buah Hartoyo. Dalam operasi tangkap tangan itu ditemukan uang sebesar Rp70 juta.

'
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved