Dijaga Personel Brimob, KPK Geledah Kantor Dinas PU Madiun

Selasa, 18 Oktober 2016 - 16:59 WIB
Dijaga Personel Brimob,...
Dijaga Personel Brimob, KPK Geledah Kantor Dinas PU Madiun
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (18/10/2016).

Penggeledahan beberapa ruang di Kantor Dinas PU digelar secara tertutup. Penyidik KPK tidak mengizinkan media mengambil gambar secara langsung.

Penyidik KPK memeriksa sejumlah berkas dokumen dan PNS di lingkungan Kantor Pekerjaan Umum. Lokasi penggeledahan dijaga personel Brimob.

KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka penerima suap proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. (Baca juga: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Suap Pembangunan Pasar Besar Madiun)

KPK telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.

"Surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama tersangka BI selaku Wali Kota Madiun 2009-2014 sejak pekan lalu," ujar Laode saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016 malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1957 seconds (0.1#10.140)