Polri Imbau Masyarakat Hindari Calo untuk Hentikan Pungli
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk berhenti dan menghindari calo ketika melakukan permohonan pelayanan pada Polri.
Menurut Boy Rafli, hal itu dimaksudkan untuk memberhentikan praktik pungutan liar (pungli) di internal Polri.
"Jadi untuk masyarakat diimbau tidak boleh melakukan pengurusan SIM, STNK dan dokumen lainnya pakai calo, apalagi prosesnya tidak sesuai dengan aturan," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Hal itu dimaksudkan untuk mendukung tim pemberantas sapu bersih (Saber) terhadap praktik pungli terutama di sektor pelayanan Polri terhadap masyarakat.
"Sudah ada tim ya. Kapolri sudah buat masing-masing supaya tiap Polda bersih-bersih. Jadi jangan ada lagi yang coba-coba lewat jalan pintas (pungli)," tandas Boy Rafli.
Menurut Boy Rafli, hal itu dimaksudkan untuk memberhentikan praktik pungutan liar (pungli) di internal Polri.
"Jadi untuk masyarakat diimbau tidak boleh melakukan pengurusan SIM, STNK dan dokumen lainnya pakai calo, apalagi prosesnya tidak sesuai dengan aturan," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Hal itu dimaksudkan untuk mendukung tim pemberantas sapu bersih (Saber) terhadap praktik pungli terutama di sektor pelayanan Polri terhadap masyarakat.
"Sudah ada tim ya. Kapolri sudah buat masing-masing supaya tiap Polda bersih-bersih. Jadi jangan ada lagi yang coba-coba lewat jalan pintas (pungli)," tandas Boy Rafli.
(maf)