Komplotan Ini Sebar Miliaran Uang Palsu ke 10 Provinsi
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pelaku sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan di sejumlah daerah di Indonesia.
"Pengungkapan ini merupakan kerja bersama dengan unsur unsur terkait, BI (Bank Indonesia) maupun unsur terkait lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya saat jumpa pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Agung mengatakan, pengungkapan kali ini dianggap lebih spesifik lantaran dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat para pelaku beraksi atau memproduksi uang palsu.
Menurut dia, uang palsu yang berhasil dicetak para pelaku tersebut sudah tersebar di sepuluh provinsi antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung dan Sumatera Selatan.
"Dari sekian uang palsu yang sudah beredar, kita identifikasi kurang lebih cukup banyak, kita hitung itu ada kurang lebih Rp2 miliar," ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim berhasil mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial HH, SV, S, dan MS serta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu, uang palsu yang belum terpotong, dan alat atau mesin pencetak.
"Pengungkapan ini merupakan kerja bersama dengan unsur unsur terkait, BI (Bank Indonesia) maupun unsur terkait lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya saat jumpa pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Agung mengatakan, pengungkapan kali ini dianggap lebih spesifik lantaran dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat para pelaku beraksi atau memproduksi uang palsu.
Menurut dia, uang palsu yang berhasil dicetak para pelaku tersebut sudah tersebar di sepuluh provinsi antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung dan Sumatera Selatan.
"Dari sekian uang palsu yang sudah beredar, kita identifikasi kurang lebih cukup banyak, kita hitung itu ada kurang lebih Rp2 miliar," ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim berhasil mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial HH, SV, S, dan MS serta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu, uang palsu yang belum terpotong, dan alat atau mesin pencetak.
(dam)