Bareskrim Tunggu Kejagung Nasib 22 Berkas Vaksin Palsu

Rabu, 05 Oktober 2016 - 12:11 WIB
Bareskrim Tunggu Kejagung...
Bareskrim Tunggu Kejagung Nasib 22 Berkas Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) sudah mengirimkan 25 berkas kasus vaksin palsu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Bareskrim juga sudah melengkapi beberapa berkas yang sempat dikembalikan pihak Kejagung.

Namun, baru tiga berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung. Bareskrim masih menunggu sikap Kejagung terhadap berkas lainnya.

"Berkas 22 tersangka lainnya masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Brigjen Pol Agung Setya, Jakarta (5/10/2016).

Tiga berkas yang dinyatakan lengkap atas nama, Sutarmin bin Purwanto, Irnawati, dan Mirza. Berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak Selasa, 4 Oktober 2016. (Baca: Berkas Tiga Tersangka Vaksin Palsu Siap Disidangkan)

"Benar, berkas perkara vaksin palsu sebagian sudah P21 dengan tersangka STM, MZ, dan IN," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7699 seconds (0.1#10.140)