Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal

Senin, 26 September 2016 - 15:37 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo...
Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo akan membela Farizal jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) itu tak terbukti menerima suap dari Direktur Utama CV Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto terkait kasus gula impor tanpa standar nasional Indonesia (SNI).

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Jaksa Farizal sebagai tersangka, dirinya meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Terlebih kata Prasetyo, Farizal sudah mengaku tak menerima suap dari Xaveriandy saat menjalani pemeriksaan di internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Prasetyo menjelaskan, pemeriksan internal itu sebagai bukti bahwa Kejagung tidak pernah menutup-nutupi jajarannya yang diduga melakukan penyimpangan.

"Kami punya prinsip siapapun yang salah di antara jajaran kami, tetap harus salah, tidak perlu dibela-bela. Tetapi sebaliknya, bagi mereka yang nyata-nyata tidak salah, tentu dia akan kami bela sampai manapun," kata Prasetyo di Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Kendati demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus Farizal. "Kita tidak akan menutup-nutupi, apalagi membela, yang salah ya salah, tidak perlu harus ditutup-tutupi, tetapi yang benar harus kita luruskan," ungkapnya.

Walaupun Farizal mengaku tak menerima suap, Prasetyo mengaku akan lebih percaya kepada hasil penggalian keterangan yang dilakukan KPK. Diketahui, KPK menetapkan Farizal sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp365 juta.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved