Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal

Senin, 26 September 2016 - 15:37 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo...
Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo akan membela Farizal jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) itu tak terbukti menerima suap dari Direktur Utama CV Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto terkait kasus gula impor tanpa standar nasional Indonesia (SNI).

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Jaksa Farizal sebagai tersangka, dirinya meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Terlebih kata Prasetyo, Farizal sudah mengaku tak menerima suap dari Xaveriandy saat menjalani pemeriksaan di internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Prasetyo menjelaskan, pemeriksan internal itu sebagai bukti bahwa Kejagung tidak pernah menutup-nutupi jajarannya yang diduga melakukan penyimpangan.

"Kami punya prinsip siapapun yang salah di antara jajaran kami, tetap harus salah, tidak perlu dibela-bela. Tetapi sebaliknya, bagi mereka yang nyata-nyata tidak salah, tentu dia akan kami bela sampai manapun," kata Prasetyo di Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Kendati demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus Farizal. "Kita tidak akan menutup-nutupi, apalagi membela, yang salah ya salah, tidak perlu harus ditutup-tutupi, tetapi yang benar harus kita luruskan," ungkapnya.

Walaupun Farizal mengaku tak menerima suap, Prasetyo mengaku akan lebih percaya kepada hasil penggalian keterangan yang dilakukan KPK. Diketahui, KPK menetapkan Farizal sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp365 juta.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved