Kejagung Diminta Tuntut Berat Jaringan Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Kalangan DPR sangat serius menyikapi persoalan vaksin palsu. Sikap itu ditunjukan dengan mengawal proses hukumnya yang ditangani Bareskrim Mabes Polri selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Kejagung menuntut seberat-beratnya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. Mulai pengguna hingga produsen vaksin palsu tersebut.
"Saya dengar Bareskrim baru memasukan nama-nama tersebut ke Kejagung," ujar Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Bareskrim membagi empat berkas dalam kasus tersebut dan diserahkan ke Kejagung. Dalam kasus itu, Bareskrim menetapkan 25 orang tersangka. Mulai dari produsen, distributor, pengepul botol vaksin bekas, pencetak label, dokter dan bidan. (Baca: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Berkas ini sempat diserahkan dua kali ke Kejagung karena adanya petunjuk yang perlu dilengkapi.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Kejagung menuntut seberat-beratnya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. Mulai pengguna hingga produsen vaksin palsu tersebut.
"Saya dengar Bareskrim baru memasukan nama-nama tersebut ke Kejagung," ujar Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Bareskrim membagi empat berkas dalam kasus tersebut dan diserahkan ke Kejagung. Dalam kasus itu, Bareskrim menetapkan 25 orang tersangka. Mulai dari produsen, distributor, pengepul botol vaksin bekas, pencetak label, dokter dan bidan. (Baca: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Berkas ini sempat diserahkan dua kali ke Kejagung karena adanya petunjuk yang perlu dilengkapi.
(kur)