Duterte Sudah Beri Sinyal, namun Eksekusi Mary Jane Masih Ditunda

Jum'at, 16 September 2016 - 19:19 WIB
Duterte Sudah Beri Sinyal,...
Duterte Sudah Beri Sinyal, namun Eksekusi Mary Jane Masih Ditunda
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, 'lampu hijau' Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memberikan kesempatan Pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane‎ dianggap konsesi Duterte dalam melakukan pemberantasan narkoba di negaranya.

Menurut Prasetyo, pihaknya masih menunggu proses hukum yang ditempuh Filipina terhadap Mary Jane. Sehingga proses eksekusi mati belum jelas kapan dilaksanakan.

‎"Tidak berarti lampu hijau, terus kami langsung (eksekusi), tidak," ucap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Prasetyo mengatakan, Indonesia masih memberikan kesempatan kepada Mary Jane untuk membuktikan tuduhannya bahwa selama ini dia menjadi korban perdagangan manusia.

Namun begitu, untuk menjalani proses hukumnya, Mary Jane tetap diperiksa di Indonesia. Dia pun meminta Filipina menghormati hukum Indonesia, jika nantinya klaim sebagai korban perdagangan manusia tidak bisa dibuktikan.

"Mereka harus menerima apa yang menjadi kebijakan kita sebagaimana halnya kita menerima kebijakan mereka untuk proses hukum yang sedang berjalan untuk Mary Jane sebagai saksi di sana," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved