Pejabat Negara Jadi Timses Langgar UU ASN

Kamis, 15 September 2016 - 16:12 WIB
Pejabat Negara Jadi...
Pejabat Negara Jadi Timses Langgar UU ASN
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dianggap melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Seharusnya pejabat negara tidak boleh terlibat langsung sebagai tim sukses dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kepala Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, tugas utama Nusron Wahid untuk mengurus persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebaliknya, bukan sibuk mengurus pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk jadi Gubernur lagi.

"Pasal 70 ayat (1) b jelas jelas disebutkan jika dalam kampanye calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI," ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Dia menyarankan Nusron Wahid untuk memilih salah satu sebagai Kepala BNP2TKI atau fokus sebagai timses dalam pilkada. Namun, politikus Partai Golkaritu tetap membandel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bersikap tegas untuk mencopot Nusron Wahid dari posisinya sebagai Kepala BNP2TKI. (Baca: Nusron Wahid Klaim Dapat Restu Jokowi Rangkap Jabatan)

"Yang bersangkutan harusnya secara etika mengundurkan diri dari kepala BNP2TKI," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Dilema Aparatur Sipil...
Dilema Aparatur Sipil Negara ke IKN
Berakhlak Jadi Kunci...
Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara
Kemnaker Lakukan Penyederhanaan...
Kemnaker Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Aparatur Sipil Negara
IstanaTegaskan Pengalihan...
IstanaTegaskan Pengalihan Pegawai KPK Tak Bakal Kurangi Independensi
Nekat Mudik atau Keluar...
Nekat Mudik atau Keluar Daerah Saat Libur Imlek, ASN Bakal Disanksi
Pemerintah Tegas Tolak...
Pemerintah Tegas Tolak Revisi UU ASN yang Diinisiasi DPR
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved