Jokowi Minta Rancangan UU Pemilu Dibuat Sederhana

Selasa, 13 September 2016 - 16:56 WIB
Jokowi Minta Rancangan UU Pemilu Dibuat Sederhana
Jokowi Minta Rancangan UU Pemilu Dibuat Sederhana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎mencatat, sejak reformasi pemerintah berulang kali melakukan perombakan terhadap Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

‎"Tapi memang perubahan UU Pemilu adalah sebuah keniscayaan sejalan dengan adanya dinamika perubahan sistem ketatanegaraan kita‎," tutur Jokowi dalam rapat terbatas rancangan UU Pemilu di kantornya, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya tuntutan perubahan UU Pemilu juga akan dilakukan untuk Pemilu 2019 mendatang, dimana sesuai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara serentak.

Maka itu, Jokowi meminta dalam rancangan UU Pemilu tersebut dibuat sederhana dan menyelaraskan tiga undang-undang yang sebelumnya terpisah.

"Yaitu pemilu legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU Penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)