Penjelasan Jokowi Soal Duterte Izinkan Eksekusi Mary Jane
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali ucapannya bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan Pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
"(Duterte) sampaikan proses sesuai hukum di Indonesia. Artinya udah jelas seperti yang saya sampaikan," ujar Jokowi usai meresmikan terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
Menurut Jokowi, pihaknya juga masih menunggu proses hukum yang ditempuh Pemerintah Filipina terkait status hukum Mary Jane. Yang jelas, Jokowi menilai Mary Jane telah divonis bersalah memiliki 2,6 kilogram heroin.
Selain itu, Jokowi juga ingin melihat konsistensi Pemerintah Filipina dalam memberantas peredaran narkoba di negaranya, yang mengklaim tidak akan ada toleransi.
"Dia (Duterte) minta hormati proses hukum di sini. Proses hukum (terhadap Mary Jane) di sini kan udah jelas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengklaim Presiden Duterte dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu sempat menyebutkan mempersilakan pemerintah Indonesia mengeksekusi Mary Jane. Hal itu disampaikan Jokowi seusai Salat Idul Adha di Serang, Banten.
Namun belakangan, pernyataan Jokowi dibantah pihak Pemerintah Filipina. Salah satunya disampaikan oleh Juru Bicara Duterte dan Menlu Filipina yang menyatakan, Duterte hanya menghormati proses hukum di Indonesia, tanpa menyebutkan mempersilakan untuk mengeksekusi Mary Jane.
"(Duterte) sampaikan proses sesuai hukum di Indonesia. Artinya udah jelas seperti yang saya sampaikan," ujar Jokowi usai meresmikan terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
Menurut Jokowi, pihaknya juga masih menunggu proses hukum yang ditempuh Pemerintah Filipina terkait status hukum Mary Jane. Yang jelas, Jokowi menilai Mary Jane telah divonis bersalah memiliki 2,6 kilogram heroin.
Selain itu, Jokowi juga ingin melihat konsistensi Pemerintah Filipina dalam memberantas peredaran narkoba di negaranya, yang mengklaim tidak akan ada toleransi.
"Dia (Duterte) minta hormati proses hukum di sini. Proses hukum (terhadap Mary Jane) di sini kan udah jelas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengklaim Presiden Duterte dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu sempat menyebutkan mempersilakan pemerintah Indonesia mengeksekusi Mary Jane. Hal itu disampaikan Jokowi seusai Salat Idul Adha di Serang, Banten.
Namun belakangan, pernyataan Jokowi dibantah pihak Pemerintah Filipina. Salah satunya disampaikan oleh Juru Bicara Duterte dan Menlu Filipina yang menyatakan, Duterte hanya menghormati proses hukum di Indonesia, tanpa menyebutkan mempersilakan untuk mengeksekusi Mary Jane.
(kri)