Jokowi: Presiden Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi

Senin, 12 September 2016 - 13:34 WIB
Jokowi: Presiden Duterte...
Jokowi: Presiden Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, jika dirinya telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri tersebut di Indonesian yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Namun, Jokowi enggan mengemukakan hasil diskusi tersebut.

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” ujar Jokowi kepada wartawan usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9/2016).

Dalam pertemuan dengan Presiden Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, Presiden Jokowi mengaku dirinya telah bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun, Presiden Duterte justru mempersilakan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” tegas Jokowi seperti dilansir setkab.go.id.

Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang dilakukan di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan nanti jaksa agung yang akan mengikuti proses itu.

Mary Jane ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved