Lembaga Penegak Hukum Siapkan Perma Jerat Korupsi Korporasi

Jum'at, 09 September 2016 - 15:50 WIB
Lembaga Penegak Hukum...
Lembaga Penegak Hukum Siapkan Perma Jerat Korupsi Korporasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Agung (MA), Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung), serius menyusun draf Peraturan Mahkamah Agung (Perma) untuk memidanakan korporasi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Perma tersebut akan mengatur prosedur atau tata cara pemidanaan korporasi.

"Selama ini korporasi sudah jadi subjek hukum. Perma ini akan mengatur tata cara pemidanaannya," kata Yuyuk di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).

Dalam berbagai kesempatan lanjut Yuyuk, pihak MA sering mendatangi KPK untuk mendiskusikan isi dari draf Perma tersebut. "Akhir bulan ini rencananya akan dilakukan presentasi di MA," ucap Yuyuk.

Nantinya kata Yuyuk, semua aparat penegak hukum bisa menjerat korporasi yang terbukti melakukan korupsi dengan Perma tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved