Jokowi Diyakini Tak Akan Barter Mary Jane

Kamis, 08 September 2016 - 17:14 WIB
Jokowi Diyakini Tak...
Jokowi Diyakini Tak Akan Barter Mary Jane
A A A
JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte beberapa waktu lalu meminta Pemerintah Indonesia mengampuni Mary Jane, warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia.

Sebelumnya, Duterte telah memerintahkan jajarannya untuk memulangkan 177 calon jamaah haji yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Filipina. Apakah Presiden Filipina ingin membarter kasus calon haji Indonesia dengan Mary Jane?

Anggota Komisi I DPR Zauinudin Amali tidak yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan setuju dengan barter seperti itu. Menurut dia, tingkat pelanggaran hukum‎ kasus dokumen perjalanan palsu ratusan jamaah haji Indonesia berbeda dengan kasus Mary Jane.

Menurut dia, pelanggaran hukum yang melibatkan calon haji dari Indonesia hanya persoalan keimigrasian. "Beda dengan narkoba. Jadi saya kira tidak perlu dibarter lah," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016). (Baca juga: Duterte Minta Jokowi Ampuni Mary Jane)

Apabila benar ada tawaran barter dari Filipina, Amali yakin Presiden Jokowi akan menyikapi dengan terlebih dahulu meminta masukan dari berbagai pihak.

"Saya enggak yakin Pak Jokowi akan menuruti itu. Jadi biarlah hukum berjalan, kalau ini kan hukuman mati, kalau yang di sana kan (calon haji Indonesia) masalah paspor," tutur politikus Partai Golkar itu. (Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Ampuni Mary Jane)
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved