Syarat Caleg Artis Diperketat Dinilai Diskriminasi

Selasa, 30 Agustus 2016 - 15:08 WIB
Syarat Caleg Artis Diperketat...
Syarat Caleg Artis Diperketat Dinilai Diskriminasi
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta pengetatan syarat calon legislatif (caleg) tidak hanya diberlakukan bagi kalangan artis.

Pasalnya, pengetatan syarat caleg bagi kalangan tertentu bertentangan dengan nilai demokrasi. "Jangan ada diskriminasi. Pengetatan sebaiknya berlaku bagi setiap kalangan," kata Siti kepada Sindonews, Selasa (30/8/2016).

Siti mengatakan, mekanisme pengetatan rekrutmen dan pengkaderan caleg tidak cukup jika hanya diatur di dalam Undang-undang (UU) tentang Pemilu. Menurut Siti, pola persemaian kader juga harus diatur di UU tentang Partai Politik (Parpol).

Selama ini lanjut Siti, UU Parpol lebih banyak mengatur soal hak-hak yang didapat parpol. Sementara pasal tentang kewajiban parpol melakukan pengkaderan belum banyak diatur.

"Partai wajib menyemaikan ide dan ideologinya kepada kader. Tidak boleh ada diskriminasi, apakah dia dari kalangan artis atau latar belakang sosial lainnya," ucap Siti.

Lantas berapa lama waktu yang ideal untuk melakukan pengkaderan? Siti tak merinci secara pasti waktu yang dibutuhkan partai untuk mentransfer ideologinya kepada kader. Namun demikian Siti menyebut, setidaknya kader harus mampu bermetamorfosa dari pemula menjadi politikus yang menghayati arah perjuangan partai.

"Waktu itu relatif, minimal satu tahun. Kader harus menghayati, biar tak jadi politisi karbitan dan kutu loncat," tandas Siti.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved