Calon Hakim Adhoc Ini Nilai Koruptor Tak Perlu Dipenjara

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:16 WIB
Calon Hakim Adhoc Ini...
Calon Hakim Adhoc Ini Nilai Koruptor Tak Perlu Dipenjara
A A A
JAKARTA - Calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Marsidin Nawawi‎ menilai koruptor tidak perlu dipenjara. Sebab, menurut dia, tujuan pemberantasan korupsi adalah pengembalian aset negara hasil korupsi.

"‎Dalam tindak pidana korupsi yang penting uang kembali. Betul, tujuan pemberantasan korupsi itu lebih menyasar untuk recovery asset," ujar Marsidin saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Hal demikian merupakan jawaban Marsidin atas pertanyaan anggota Komisi III DPR tentang apakah yang terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah pengembalian aset.

"‎Bukan semata-mata untuk menghukum rakyat. Negara Tentu saja menginginkan yang terbaik," katanya.

Terlebih, lanjut dia, ada persoalan bahwa lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity. "Kita lihat fenomena penjara penuh apalagi kalau dihukum berat tambah lama lagi negara harus biayai pidana ini. Penjara penuh, biaya anggaran membengkak," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
DPR Sepakati 2 Calon...
DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
23 Calon Hakim Agung...
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya
Rencana Hakim Ad Hoc...
Rencana Hakim Ad Hoc Mogok, Mensesneg: Gaji Bakal Naik, Ada Penanganan Khusus
Sepi Peminat, KY Perpanjang...
Sepi Peminat, KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc HAM
6 Calon Hakim Agung...
6 Calon Hakim Agung MA dan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY
Diumumkan KY, Ini Daftar...
Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor
Berita Terkini
Lewat Pameran Filateli,...
Lewat Pameran Filateli, Wali kota Agustina dan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Merawat Memori Bangsa
Apa Itu Amicus Curiae?...
Apa Itu Amicus Curiae? Istilah yang Muncul di Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin...
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Upacara Pemakaman Jenazah Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved