DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
loading...

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat empat calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat empat calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) sejak Senin (27/6/2022) kemarin. Baca juga: Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung, DPR Ungkap Faktor yang Dipertimbangkan
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
"Yaitu, A. Calon Hakim Agung: 1. Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata; 2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. B. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung: 1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH; 2. H Arizon Mega Jaya," sambungnya.
Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) sejak Senin (27/6/2022) kemarin. Baca juga: Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung, DPR Ungkap Faktor yang Dipertimbangkan
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
"Yaitu, A. Calon Hakim Agung: 1. Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata; 2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. B. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung: 1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH; 2. H Arizon Mega Jaya," sambungnya.
Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.
Lihat Juga :