DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:46 WIB
loading...
DPR Sepakati 2 Calon...
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat empat calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat empat calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam.

Keputusan ini diambil setelah melakukan rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) sejak Senin (27/6/2022) kemarin. Baca juga: Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung, DPR Ungkap Faktor yang Dipertimbangkan

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Yaitu, A. Calon Hakim Agung: 1. Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata; 2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. B. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung: 1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH; 2. H Arizon Mega Jaya," sambungnya.

Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Viral Grup Inses di...
Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Rekomendasi
Danantara Disarankan...
Danantara Disarankan Memiliki Perusahaan Switching GPN, Ini Syaratnya
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
14.000 Bayi bisa Tewas...
14.000 Bayi bisa Tewas di Gaza dalam 48 Jam Tanpa Bantuan
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved