Tantowi Yahya Tidak Sepakat Syarat Caleg Artis Diperketat

Selasa, 23 Agustus 2016 - 14:17 WIB
Tantowi Yahya Tidak...
Tantowi Yahya Tidak Sepakat Syarat Caleg Artis Diperketat
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Tantowi Yahya‎ tidak sepakat dengan usulan memperketat syarat calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan artis‎ diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Pemilu.

Sebab, syarat yang diusulkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilu itu dianggap merendahkan kecakapan dan kemampuan Caleg dari artis dan pesohor.

"Tidak perlulah diatur seperti itu. Itu urusan masing-masing partai politik, rencana pengaturan itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis dan pesohor," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dirinya justru mempersilakan publik membandingkan anggota legislatif dari kalangan artis dengan nonartis.‎ "Buktinya lihat saja setelah mereka jadi anggota dewan," tutur penyanyi country ini.

Dia ‎menyampaikan, Partai Golkar dari awal tidak merekrut artis sebagai pendulang suara alias vote getter. "Tapi jika ada artis yang mau gabung, akan diterima dengan hangat," ucapnya.

Menurutnya, artis yang masuk Golkar langsung mendapatkan program pelatihan dan kepartaian.‎ "Semua harus terlibat secara aktif. Artis sama sekali tidak diistimewakan di Golkar, bahwa ada yang menonjol baik di DPR maupun di partai, ya itu murni karena kinerja mereka yang kinclong," pungkasnya.

Diketahui, ‎pemerintah berencana memperketat caleg kalangan artis, publik figur dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf RUU tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.

Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved