Jika Terbukti Terima Uang Freddy, Polri Akan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 14 Agustus 2016 - 23:02 WIB
Jika Terbukti Terima...
Jika Terbukti Terima Uang Freddy, Polri Akan Beri Sanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Curhatan terpidana narkoba yang sudah dieksekusi mati Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar, mengenai adanya aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum, terus menjadi perbincangan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, sejauh ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

"Berkaitan adanya berita oknum, jangan khawatir masyarakat. Pihak kepolisian tidak pernah kompromi dengan oknum yang berkerja sama dengan kejahatan narkoba," kata Boy di Senayan, Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Boy menegaskan, siapapun aparat di internal kepolisian pastinya jika terdapat bukti keterlibatannya, maka akan ditindak. "Bapak kapolri sudah secara tegas telah menetapkan prosedur penindakan secara internal," ucap Boy.

"Juga proses hukum pidananya siapapun yang terbukti terlibat bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan bersama-sama dengan pihak tertentu," imbuhnya.

Dia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang nantinya terbukti dengan keterlibatan penerimaan aliran dana dari Freddy akan dikenakan sanksi pemecatan. Tetapi lanjut dia, sejauh ini Polri masih perlu mengumpulkan bukti-bukti tersebut, mengingat kejadian sudah terbilang lama.

"Jadi tidak usah khawatir, sudah banyak contoh yang dipecat. Jadi kita akan terus memberantas itu . Maka oknum dan aparat yang terlibat pasti akan ditegakkan . Jadi jangan khawatir dengan institusi Polri, kita tidak akan rugi memberhentikan oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)