Jika Terbukti Terima Uang Freddy, Polri Akan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 14 Agustus 2016 - 23:02 WIB
Jika Terbukti Terima...
Jika Terbukti Terima Uang Freddy, Polri Akan Beri Sanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Curhatan terpidana narkoba yang sudah dieksekusi mati Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar, mengenai adanya aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum, terus menjadi perbincangan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, sejauh ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

"Berkaitan adanya berita oknum, jangan khawatir masyarakat. Pihak kepolisian tidak pernah kompromi dengan oknum yang berkerja sama dengan kejahatan narkoba," kata Boy di Senayan, Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Boy menegaskan, siapapun aparat di internal kepolisian pastinya jika terdapat bukti keterlibatannya, maka akan ditindak. "Bapak kapolri sudah secara tegas telah menetapkan prosedur penindakan secara internal," ucap Boy.

"Juga proses hukum pidananya siapapun yang terbukti terlibat bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan bersama-sama dengan pihak tertentu," imbuhnya.

Dia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang nantinya terbukti dengan keterlibatan penerimaan aliran dana dari Freddy akan dikenakan sanksi pemecatan. Tetapi lanjut dia, sejauh ini Polri masih perlu mengumpulkan bukti-bukti tersebut, mengingat kejadian sudah terbilang lama.

"Jadi tidak usah khawatir, sudah banyak contoh yang dipecat. Jadi kita akan terus memberantas itu . Maka oknum dan aparat yang terlibat pasti akan ditegakkan . Jadi jangan khawatir dengan institusi Polri, kita tidak akan rugi memberhentikan oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba," tambahnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved