Jokowi: MK Wajib Lindungi Hak Konstitusi Warga

Kamis, 11 Agustus 2016 - 16:17 WIB
Jokowi: MK Wajib Lindungi...
Jokowi: MK Wajib Lindungi Hak Konstitusi Warga
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas tentang konstitusi dan hak warga Negara, di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (11/8/2016).

Jokowi mengungkapkan sebagai bangsa besar dengan kemajemukannya, Indonesia mencintai perdamaian dan selalu berusaha menjamin rasa aman serta hak konstitusi warganya.

“Indonesia hingga saat ini terus bekerja keras untuk memenuhi hak konstitusional warganya hingga bisa terpenuhi. Apalagi reformasi konstitusi di tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi di posisi yang strategis,” katanya.

Menurut dia, MK berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi serta memberikan perlindungan hak konstitusi untuk warganya.

Jokowi mengatakan, MK mempunyai kewajiban untuk menguji UU terhadap UUD di Indonesia, selain itu MK juga dimandatkan untuk menjaga konstitusi tata hukum , dan juga mewujudkan check and balances di antara pemangku kekuasaan negara.

Mantan Wali Kota Solo itu berjarap pertemuan tersebut menghasilkan terobosan memajukan demokrasi dan penegakan konstitusi yang berpihak pada rakyat.

“Pada ujungnya tugas negara adalah menyejahterakan rakyatnya, memberikan rasa aman dan memberikan jaminan kebebasan demokrasi bagi seluruh masyarakat, melalui pertemuan ini saya berharap akan menghasilkan rumusan untuk mencapai tujuan tersebut,” tuturnya.

Melalui pertemuan ini para delegasi bisa turut berbagi pengalaman dan bertukar pikiran tentang upaya pemenuhan hak konstitusi bagi warga negara.

Acara ini berlangsung 9-13 Agustus 2016 di Nusa Dua, Badung dan dihadiri delegasi 14 negara itu. Kongres ini dideklarasikan pertama kali tahun 2010 di Jakarta atas inisiatif MK Republik Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia dan Uzbekistan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7705 seconds (0.1#10.140)