Curhatan Freddy Budiman Cara Jitu Bersihkan Oknum Aparat

Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:09 WIB
Curhatan Freddy Budiman...
Curhatan Freddy Budiman Cara Jitu Bersihkan Oknum Aparat
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar,‎ yang berbicara mengenai testimoni gembong narkoba Freddy Budiman, diambil sisi positifnya untuk perbaikan internal TNI-Polri dan BNN.

Menurut Bambang, terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat negara dan penegak hukum dalam 'curhatan' Freddy sudah terkonfirmasi melalui pernyataan mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto.

Menurut Bambang, Benny sempat mengutarakan dugaan keterlibatan aparat hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bertindak sebagai pengedar, maupun pemakai narkoba.

"Keterlibatan aparat sudah berlangsung lama. Sampai saat ini pun pasti masih ada (oknum aparat),"‎ kata Bambang dalam pers rilisnya yang menyitir pernyataan Benny, Rabu (10/8/2016).

Selain pernyataan Benny itu kata Bambang, ada juga beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba.

(Baca juga: TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Curhatan Freddy Budiman)

Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya atas tuduhan memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.

Kemudian lanjut Politikus Golkar ini, pada April 2016, BNN pun menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

"Bagi TNI, Polri dan BNN, jelas ada sisi positif dari curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved