Curhatan Freddy Budiman Cara Jitu Bersihkan Oknum Aparat

Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:09 WIB
Curhatan Freddy Budiman...
Curhatan Freddy Budiman Cara Jitu Bersihkan Oknum Aparat
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar,‎ yang berbicara mengenai testimoni gembong narkoba Freddy Budiman, diambil sisi positifnya untuk perbaikan internal TNI-Polri dan BNN.

Menurut Bambang, terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat negara dan penegak hukum dalam 'curhatan' Freddy sudah terkonfirmasi melalui pernyataan mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto.

Menurut Bambang, Benny sempat mengutarakan dugaan keterlibatan aparat hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bertindak sebagai pengedar, maupun pemakai narkoba.

"Keterlibatan aparat sudah berlangsung lama. Sampai saat ini pun pasti masih ada (oknum aparat),"‎ kata Bambang dalam pers rilisnya yang menyitir pernyataan Benny, Rabu (10/8/2016).

Selain pernyataan Benny itu kata Bambang, ada juga beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba.

(Baca juga: TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Curhatan Freddy Budiman)

Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya atas tuduhan memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.

Kemudian lanjut Politikus Golkar ini, pada April 2016, BNN pun menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

"Bagi TNI, Polri dan BNN, jelas ada sisi positif dari curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved