Polri Minta Waktu Tiga Bulan Usut Curhatan Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Tim investigasi independen yang dibentuk Mabes Polri tengah mendalami kicauan gembong narkoba Freddy Budiman, tentang oknum di Mabes Polri, TNI dan BNN yang diduga terlibat bisnis narkoba.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat, untuk bersabar menunggu hasil penelurusan tim independen yang diketuai Irwasum Polri tersebut.
"Dalam waktu dua hingga tiga bulan kami akan berikan gambaran utuh hasil temuan tim independen," kata Boy dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
(Baca juga: BNN Periksa Eks Kalapas Nusakambangan Terkait Freddy Budiman)
Dalam kerjanya, tim independen bentukan Mabes Polri akan mengonfirmasi kicauan Freddy Budiman ke sejumlah pihak. Boy mengatakan, tim telah menginventarisir sejumlah nama yang akan dikonfirmasi, di antaranya pengacara, hingga anggota Polri yang pernah bertugas menangani kasus Freddy.
Boy berharap, tim bisa mendapatkan banyak informasi penting dari pihak-pihak terkait untuk kemudian ditindaklanjuti. "Semoga pengacara bisa jelaskan semuanya. Termasuk kami akan telusuri berkas penyidikan hingga pleidoinya," ucap Boy.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat, untuk bersabar menunggu hasil penelurusan tim independen yang diketuai Irwasum Polri tersebut.
"Dalam waktu dua hingga tiga bulan kami akan berikan gambaran utuh hasil temuan tim independen," kata Boy dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
(Baca juga: BNN Periksa Eks Kalapas Nusakambangan Terkait Freddy Budiman)
Dalam kerjanya, tim independen bentukan Mabes Polri akan mengonfirmasi kicauan Freddy Budiman ke sejumlah pihak. Boy mengatakan, tim telah menginventarisir sejumlah nama yang akan dikonfirmasi, di antaranya pengacara, hingga anggota Polri yang pernah bertugas menangani kasus Freddy.
Boy berharap, tim bisa mendapatkan banyak informasi penting dari pihak-pihak terkait untuk kemudian ditindaklanjuti. "Semoga pengacara bisa jelaskan semuanya. Termasuk kami akan telusuri berkas penyidikan hingga pleidoinya," ucap Boy.
(maf)