Mendagri Beri Tiga Alternatif Revisi UU Pemilu ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya sudah menyerahkan draft revisi Undang-undang Pemilu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah ada alternatif satu, alternatif dua, alternatif tiga (draft revisi UU Pemilu)," ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Meski begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan merinci alternatif yang diberikan kepada Presiden Jokowi. Menurutnya hal itu akan dibahas saat rapat terbatas yang dipimpin presiden.
"Mudah-mudahan pertengahan September sudah bisa kami kirimkan Ampres-nya (Amanat Presiden) kepada DPR untuk dibahas," katanya.
Dia menambahkan, terkait draft ini, Kemendagri berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi masukan kepada pemerintah agat dihasilkan Undang-undang Pemilu yang transparan dan berintegritas.
"Sudah ada alternatif satu, alternatif dua, alternatif tiga (draft revisi UU Pemilu)," ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Meski begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan merinci alternatif yang diberikan kepada Presiden Jokowi. Menurutnya hal itu akan dibahas saat rapat terbatas yang dipimpin presiden.
"Mudah-mudahan pertengahan September sudah bisa kami kirimkan Ampres-nya (Amanat Presiden) kepada DPR untuk dibahas," katanya.
Dia menambahkan, terkait draft ini, Kemendagri berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi masukan kepada pemerintah agat dihasilkan Undang-undang Pemilu yang transparan dan berintegritas.
(kri)