Sikapi Pernyataan Haris Azhar, Polri dan BNN Disarankan Ambil Jalur Mediasi

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 07:11 WIB
Sikapi Pernyataan Haris...
Sikapi Pernyataan Haris Azhar, Polri dan BNN Disarankan Ambil Jalur Mediasi
A A A
JAKARTA - Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta melakukan mediasi dengan ‎Koordinator‎ Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Jalur mediasi dinilai lebih baik ketimbang melanjutkan proses hukum terhadap Haris. (Baca juga: Kapolri: Haris Azhar Terlapor, Bukan Tersangka!)

Sebelumnya, tiga institusi, yakni Polri, TNI, BNN memperkarakan Haris Azhar atas pengakuannya di media sosial yang pernah berbincang dengan terpidana mati perkara narkoba, Freddy Budiman pada 2014 silam.

Melalui pernyataan yang tersebar di media sosial, Haris mengungkapkan Freddy menyatakan pernah memberikan uang kepada oknum pejabat di TNI, BNN, dan Polri. Haris mengungkapkan pengakuan Freddy pada Kamis 28 Juli 2016 atau beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi Freddy.

"Kita harap segera dimediasi, karena kalau diteruskan tidak ada yang diuntungkan. Malah yang diuntungkan bandar-bandar narkoba," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.

Dia yakin informasi yang disampaikan Haris bukan untuk menjatuhkan atau melecehkan institusi Polri, TNI dan BNN. Charles berpendapat, Haris mengungkap itu untuk bersama-sama mencari cara agar narkoba bisa diberantas.

"Kalau ribut-ribut yang diuntungkan bandar-bandar melihat penegak hukum kita seperti ini, harusnya ada perbaikan. Jadi saya harap ada mediasi," tuturnya.

Dia menginginkan permasalahan ini bisa selesai dan kegaduhan berhenti. "Mediasi harus dilakukan, jangan sampai gaduh dan meluas kemana-mana. Kita tidak perlu fokus dengan isu-isu ini, harus fokus ke suatu hal yang jauh lebih penting. Kita akui penegakan hukum narkoba belum sempurna, kita harus ambil pesan‎ itu," ucapnya.

Charles berharap Polri, TNI dan BNN untuk segera mencabut laporan. Seharusnya ketiga institusi itu, kata dia, lebih dahulu melakukan investigasi sebelum melaporkan Haris ke Bareskrim Polri.

"Jika sudah investigasi dan merasa difitnah silakan saja, tapi kalau sekarang terkesan prematur dan reaktif. Ini tidak menguntungkan siapapun, jadi lebih baik mediasi saja. Banyak tokoh-tokoh masyarakat yang bisa bantu untuk mediasi, baik NU, Muhammadiyah, maupun lainnya," tututrnya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved