Kapolri: Haris Azhar Terlapor, Bukan Tersangka!

Rabu, 03 Agustus 2016 - 17:56 WIB
Kapolri: Haris Azhar...
Kapolri: Haris Azhar Terlapor, Bukan Tersangka!
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

‎"Ada laporan dan Saudara Haris Azhar menjadi terlapor, bukan menjadi tersangka," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Haris Azhar diketahui dilaporkan tiga instansi, yakni Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan menyampaikan informasi yang tidak benar.

Menurut Tito, laporan tersebut ditindaklanjuti untuk memberi kesempatan bagi Haris Azhar untuk membuktikan. (Baca juga: Polri Ragukan Curhat Freddy Budiman, Ini Alasannya)

Dia mengatakan, Polri akan mengambil langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar.

Menurut dia, apabila dalam penyelidikan kasus ini ditemukan sejumlah bukti maka akan dinaikan ke tahap penyidikan.

"Kalau alat buktinya minimal dua ada dan ada keyakinan penyidik bahwa ini pidana ini dapat memenuhi unsur, maka bisa saja ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Biarkan pengadilan yang akan membuktikan nanti benar atau salah," ujar mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror itu.

Freddy Budiman telah dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Namun publik dikagetkan dengan pengakuan Haris yang menyebut Freddy pernah memberikan uang kepada aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan yang tersebar di media sosial, Haris mengakui sempat berbincang dengan Freddy di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved