Haris Azhar Harus Hadapi & Jelaskan Soal Curhatan Freddy Budiman

Kamis, 04 Agustus 2016 - 07:39 WIB
Haris Azhar Harus Hadapi...
Haris Azhar Harus Hadapi & Jelaskan Soal Curhatan Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu setelah Haris Azhar menyebarkan tulisannya berjudul cerita busuk dari seorang bandit, testimoni tereksekusi mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

‎Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyarankan Haris Azhar‎ bersedia menghadapi proses hukum di Bareskrim Polri. "Ya dia harus hadapi, memberi penjelasan," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016.

Karena pencemaran nama baik merupakan delik aduan, menurut dia, Haris Azhar bisa meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas tulisan berjudul cerita busuk dari seorang bandit tersebut.

Sebab, pelaku pencemaran nama baik bisa dijerat ‎hukuman diatas sembilan tahun penjara dengan Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Haris harus ingat, sanksinya sangat berat," tutur politikus Partai Demokrat ini.

Menurut Ruhut, jika tulisan Haris Azhar tidak disertai bukti kuat bisa merusak lembaga yang dituduhkan, seperti BNN. "Itu yang menjadi masalah. Karena itu aku selalu mengingatkan, kalian ‎tahu aku orang paling vokal, aku selalu mengatakan jangan sekali-sekali menyalahkan lembaga, oknum silakan," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan sesuatu hal jika memang memiliki bukti kuat. "Yang penting ada yang melaporkan, jangan takut, eng‎gak usah khawatir, polisi akan ungkap, apalagi Kapolri kita Pak Tito, Pak Tito itu programnya ingin membenahi kepolisian," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved