Soal Pengakuan Haris Azhar, Ini Saran Komnas HAM kepada Polisi

Rabu, 03 Agustus 2016 - 16:12 WIB
Soal Pengakuan Haris...
Soal Pengakuan Haris Azhar, Ini Saran Komnas HAM kepada Polisi
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Haris Azhar dilaporkan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pejabat TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri.

Pelaporan itu dilakukan TNI, BNN, Polri karena keberatan atas pernyataan Haris yang menyebut terpidana mati perkara narkoba, Freddy Budiman mengaku pernah bagi-bagi uang ke pejabat di tiga institusi tersebut.

Menanggapi pelaporan itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat berharap Polri tidak memeroses hukum Haris. Dia menilai apa yang diungkapkan Haris sebagai bentuk kebebasan menyatakan pendapat dan informasi.

"Kita berharap bahwa ini disikapi sebagai implementasi kebebasan orang menyampaikan pendapat dan informasi, jadi tidak dinilai negatif sebagai pencemaran nama baik," kata Imdadun di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Sebagai warga negara, kata Imdadun, Haris berhak menyampaikan pendapat dan informasi kepada publik. Jika kemudian pernyataan Haris diperkarakan maka akan terlihat sejauh mana proses reformasi di tubuh Polri.

"Tapi kalau ini ditanggapi positif, berarti ini sinyal bagus bahwa reformasi di internal kepolisian sedang berjalan," kata Imdadun.

Menurut dia, jika polisi tetap memperkarakan Haris maka proses hukum harus berjalan secara transparan. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Beri Uang Rp90 M kepada Pejabat Polri)
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved