BNPT-Komnas HAM Sinergi Kawal UU dan Berantas Terorisme

Rabu, 03 Agustus 2016 - 13:19 WIB
BNPT-Komnas HAM Sinergi...
BNPT-Komnas HAM Sinergi Kawal UU dan Berantas Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manuisa (Komnas HAM) dalam upaya penindakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.

Kerja sama dilakukan untuk memastikan kerja pemberantasan terorisme dilakukan dalam kerangka HAM. "Kami ingin melibatkan Komnas HAM sebagai penyeimbang dan memastikan penindkaan terorisme dalam kerangka HAM," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Suhardi mengatakan, terorisme terjadi akibat menyebarnya paham radikalisme. Paham tersebut kini sudah merasuk ke berbagai sendi masyarakat. Dengan teknologi informasi yang terus berkembang, paham radikalisme telah menyasar hingga remaja.

Karenanya, Suhardi mengajak semua pihak termasuk Komnas HAM untuk kerja sama menanggulangi penyebaran paham radikalisme tersebut. Suhardi mengimbau masyarakat melapor pihak berwajib jika mendapati pihak yang menyebarkan paham radikalisme serta adanya potensi tindakan terorisme.

"Kami sudah dapat masukan dari Komnas HAM, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Kami akan terjun ke lapangan untuk melakuka msosialisasi bersama," ucap Suhardi.

Sementara Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk melindungi warga negara dari segala bentuk kejahatan, Komnas HAM dan BNPT berkepentingan mengawal revisi UU yang dijadikan dasar untuk memberantas terorisme.

"Kami berkomitmen mengawal revisi UU Terorisme agar kerja penanganan terorisme berjalan efektif sekaligus menghargai implementasi HAM," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pentingnya negara mengantisipasi penyebaran paham radikal yang bisa berujung pada tindakan teror. Komnas HAM dan BNPT lanjut Rahmat, juga berkepentingan untuk melakukan deradikalisasi dan mengkampanyekan toleransi serta keberagaman sebagai upaya mencegah terorisme.

"Dalam prespektif HAM, teror adalah extra ordinary crime, kerenanya negara harus luar bisa dalam merespons dan menang+gulanginya," tandas Rahmat.
(maf)
Berita Terkait
BNPT - Seychelles Tingkatkan...
BNPT - Seychelles Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Mendekap Para Korban...
Mendekap Para Korban Terorisme Seutuhnya
Pengerahan Militer Tangani...
Pengerahan Militer Tangani Terorisme Harus Ketat dan Selektif
Apresiasi Kinerja BNPT,...
Apresiasi Kinerja BNPT, Anggota Komisi III DPR Sebut Kasus Terorisme Turun 56%
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Harus Jelas Batasannya
Perpres TNI Atasi Terorisme...
Perpres TNI Atasi Terorisme Berpotensi Mengancam Kebebasan Berekspresi
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved