Alasan Kejaksaan Agung Hanya Eksekusi Mati Empat Napi Narkoba

Selasa, 02 Agustus 2016 - 15:29 WIB
Alasan Kejaksaan Agung...
Alasan Kejaksaan Agung Hanya Eksekusi Mati Empat Napi Narkoba
A A A
JAKARTA - Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad mengungkapkan alasan hanya eksekusi empat narapidana (napi) narkoba, karena secara yuridis seluruh hak-hak hukum sudah digunakan.

"Jika orang itu sudah dijatuhi pidana dan sudah berkekuatan tetap tentu bisa dilaksanakan," kata Noor di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Tentunya pelaksanaan eksekusi mati juga melihat dari peraturan Undang-undang (UU) Nomor 2/Pnps/1994, Penpres Nomor 2 Tahun 1964 tentang Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer.

"Mekanismenya ada diberitahukan kepada yang bersangkutan, ada isolasi kemudian ada pelaksanaan," ucap Noor.

Noor menjelaskan, dalam pelaksanaan eksekusi mati terpidana diberi kesempatan untuk mengajukan grasi sesuai UU Nomor 5 Tahun 2010. "Tapi ada batas waktunya, lewat satu tahun setelah inkrah hak dia mengajukan grasi sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III Kejagung telah mengeksekusi empat narapidana narkoba di antaranya Humprey Ejike, Seck Osmane, Freddy Budiman dan Michael Titus.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved