Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Final
Rabu, 27 Juli 2016 - 15:50 WIB
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Final
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati jilid III pada terpidana narkoba tidak akan lama lagi. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini hanya tinggal menunggu persiapan akhir.
"Saat-saat ini, saya (Prasetyo) menunggu update final dari pelaksanaan eksekusi mati," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016). (Baca: Ini Persiapan Kejagung Laksanakan Eksekusi Terpidana Mati Jilid III)
Menurut Prasetyo, berbagai kesiapan untuk pelaksaan eksukusi mati sudah siap, mulai dari pengamanan, tim regu tembak, surat notifikasi ke kedutaan besar bahkan pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana.
"Yang dieksekusi pun sudah berada di posisi masing-masing. Saya harap semua pihak bisa memahami ini. Termasuk para pengacara masing-masing terpidana hendaknya bisa membantu. Apa yang kita lakukan betul-betul untuk kepentingan bangsa," jelas Prasetyo.
Namun saat dikonfirmasi siapa saja yang akan dieksekusi, Prasetyo masih merahasiakannya. Tapi yang sudah pasti akan dieksekusi itu adalah terpidana Freddy Budiman, Meri Utami, dan Zulfiqar.
"Kalau tidak berubah 14 orang. Mudahan enggak ada halangan. Kalau smua sudah final, enggak ada yang kami tunda-tunda," katanya.
"Saat-saat ini, saya (Prasetyo) menunggu update final dari pelaksanaan eksekusi mati," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016). (Baca: Ini Persiapan Kejagung Laksanakan Eksekusi Terpidana Mati Jilid III)
Menurut Prasetyo, berbagai kesiapan untuk pelaksaan eksukusi mati sudah siap, mulai dari pengamanan, tim regu tembak, surat notifikasi ke kedutaan besar bahkan pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana.
"Yang dieksekusi pun sudah berada di posisi masing-masing. Saya harap semua pihak bisa memahami ini. Termasuk para pengacara masing-masing terpidana hendaknya bisa membantu. Apa yang kita lakukan betul-betul untuk kepentingan bangsa," jelas Prasetyo.
Namun saat dikonfirmasi siapa saja yang akan dieksekusi, Prasetyo masih merahasiakannya. Tapi yang sudah pasti akan dieksekusi itu adalah terpidana Freddy Budiman, Meri Utami, dan Zulfiqar.
"Kalau tidak berubah 14 orang. Mudahan enggak ada halangan. Kalau smua sudah final, enggak ada yang kami tunda-tunda," katanya.
(mhd)