Soal Vaksin Palsu, Ini Analisis IDAI
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA) telah menganalisis berbagai hal menyangkut vaksin palsu. Analisis tersebut, salah satunya berasal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami menganalisis berdasarkan hasil temuan BPOM, dari sekian isi (kandungan vaksin) ternyata tidak membahayakan, baik dalam jangka pendek maupun panjang," kata Sekretaris Umum IDAI Pripim Yanuarso di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta usat, Selasa (26/7/2016).
Kendati demikian, dia menilai perlu adanya pemeriksaan terhadap bayi yang terpapar vaksin palsu. Pemeriksaan itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui apakah vaksin palsu berbahaya bagi kesehatan bayi.
Dia mengakui tim IDAI telah melakukan analisis mengenai vaksin palsu. Hasinya, katra dia, tidak ada kandungan berbahaya dalam vaksin tersebut. Meski demikian, dia mengakui perlunya vaksinasi ulang untuk menghindari sesuatu yang dikhawatirkan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, korban vaksin palsu sudah ditangani. Dia sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi ulang anak yang kemungkinan terkena vaksin palsu.
"Sudah sudah, sejauh ini sudah berjalan. Kemenkes tentu mengetahui risikonya kepada masyarakat. Karena itu kita mewajibkan imunisasi ulang terhadap yang terpapar vaksi palsu," tutur Nila.
Sementara itu, Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengaku sudah membahas persoalan ini dengan BPOM. "Kemudian Badan POM pun sudah melakukan introspeksi dan evaluasi untuk memonitoring terhadap hal-hal yang diindikasi berkaitan dengan adanya vaksin palsu di wilayah-wilayah yang dianggap memang ditemukan vaksin indikasi peredaran dari vaksin palsu tersebut," tutur Puan.
"Kami menganalisis berdasarkan hasil temuan BPOM, dari sekian isi (kandungan vaksin) ternyata tidak membahayakan, baik dalam jangka pendek maupun panjang," kata Sekretaris Umum IDAI Pripim Yanuarso di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta usat, Selasa (26/7/2016).
Kendati demikian, dia menilai perlu adanya pemeriksaan terhadap bayi yang terpapar vaksin palsu. Pemeriksaan itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui apakah vaksin palsu berbahaya bagi kesehatan bayi.
Dia mengakui tim IDAI telah melakukan analisis mengenai vaksin palsu. Hasinya, katra dia, tidak ada kandungan berbahaya dalam vaksin tersebut. Meski demikian, dia mengakui perlunya vaksinasi ulang untuk menghindari sesuatu yang dikhawatirkan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, korban vaksin palsu sudah ditangani. Dia sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi ulang anak yang kemungkinan terkena vaksin palsu.
"Sudah sudah, sejauh ini sudah berjalan. Kemenkes tentu mengetahui risikonya kepada masyarakat. Karena itu kita mewajibkan imunisasi ulang terhadap yang terpapar vaksi palsu," tutur Nila.
Sementara itu, Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengaku sudah membahas persoalan ini dengan BPOM. "Kemudian Badan POM pun sudah melakukan introspeksi dan evaluasi untuk memonitoring terhadap hal-hal yang diindikasi berkaitan dengan adanya vaksin palsu di wilayah-wilayah yang dianggap memang ditemukan vaksin indikasi peredaran dari vaksin palsu tersebut," tutur Puan.
()