Tersangka Kasus Vaksin Palsu Terus Bertambah
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi terus bertambah yang menyeret belasan rumah sakit terus bertambah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan ada 23 orang tersangka yang terlibat dalam kasus vaksin palsu.
"Hari ini kami sudah menetapkan ada 23 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (15/7/2016). (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Pada hari sebelumnya, tersangka kasus ini berjumlah 20 orang. Dengan demikian, ada tiga tersangka baru kasus ini. Dia mengungkapkan para tersangka ada yang berperan sebagai produsen, distributor, pengumpul bekas botol, pencetak label, bidan dan dokter.
"Sebagian besar tersangka tersebut sudah selesai diperiksa dan berkas perkara sedang berjalan," kata Agung. (Baca juga: Dari Pengepul Botol hingga Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu)
Tiga orang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa salah satu dokter ini sudah menggunakan vaksin palsu untuk pasiennya sejak tahun 2010 silam.
Menurut Agung, penyidik Polri terus mendalami kasus ini dengan cara verifikasi, termasuk kesaksian para tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan ada 23 orang tersangka yang terlibat dalam kasus vaksin palsu.
"Hari ini kami sudah menetapkan ada 23 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (15/7/2016). (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Pada hari sebelumnya, tersangka kasus ini berjumlah 20 orang. Dengan demikian, ada tiga tersangka baru kasus ini. Dia mengungkapkan para tersangka ada yang berperan sebagai produsen, distributor, pengumpul bekas botol, pencetak label, bidan dan dokter.
"Sebagian besar tersangka tersebut sudah selesai diperiksa dan berkas perkara sedang berjalan," kata Agung. (Baca juga: Dari Pengepul Botol hingga Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu)
Tiga orang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa salah satu dokter ini sudah menggunakan vaksin palsu untuk pasiennya sejak tahun 2010 silam.
Menurut Agung, penyidik Polri terus mendalami kasus ini dengan cara verifikasi, termasuk kesaksian para tersangka.
(dam)