DPR Minta Menkes Cabut Izin RS dan Klinik Terlibat Vaksin Palsu

Jum'at, 15 Juli 2016 - 11:16 WIB
DPR Minta Menkes Cabut...
DPR Minta Menkes Cabut Izin RS dan Klinik Terlibat Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - DPR meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek segera mencabut izin operasional rumah sakit (RS) maupun klinik dan ‎izin praktek bidan yang terlibat kasus peredaran vaksin palsu. DPR juga meminta fungsi pengawasan kefarmasian pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar berjalan fair.

Rumah sakit, klinik dan apotek yang selama ini berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), juga diminta ke depan tidak boleh diawasi oleh Kemenkes.

"itu namanya jeruk makan jeruk. Pasti terjadi conflict of interest ketika terjadi peristiwa seperti ini," ujar anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago melalui telepon, Jumat (15/7/2016).

Sementara itu, jumlah tersangka kasus peredaran vaksin palsu terus kemungkinan terus bertambah. Indikasinya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Jumlah tersangka mungkin saja bisa berkembang, di DKI Jakarta‎ saja belum tuntas, kami dalami lagi," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ‎di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Pihaknya masih memburu dalang dari kasus peredaran vaksin palsu ini. ‎"Siapa yang harus bertanggungjawab di sini. Jadi kemungkinan bisa berkembang," ungkapnya.

Dia menambahkan,‎ para tersangka dijerat dengan pasal yang sesuai dengan fakta perbuatan. Salah satunya, kata dia menjerat tersangka dengan Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2009‎ tentang kesehatan. (Baca: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)

"Karena dia melakukan perbuatan memproduksi tanpa izin, kalau dia menyebabkan suatu kerusakan tentu akan lebih berat," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved