Dari Pengepul Botol hingga Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu

Kamis, 14 Juli 2016 - 20:59 WIB
Dari Pengepul Botol...
Dari Pengepul Botol hingga Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 20 orang tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi.

Para tersangka terdiri atas enam orang produsen, lima orang sebagai distributor, tiga orang penjual, dua orang pengepul botol vaksin, seorang pencetak label dan bungkus, seorang bidan dan dua orang dokter. (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)

Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengungkapka, kasus itu bermula dari penangkapan seorang‎ tersangka saat penggeledahan di tiga tempat di kantor CV Azka Medika pada 16 Juni 2016. CV Azka Medika diketahui tidak memiliki izin menjual vaksin dan diduga vaksinnya palsu.

Sejumlah vaksin palsu ditemukan dari lokasi penggeledahan itu. Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, vaksin palsu itu diperoleh dari berbagai pihak. "Penggeledahan dilakukan di kantor CV di Bekasi, di Tambun dan di Kontrakan tersangka, DH," ujar Ari Dono dalam ‎rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).‎

Dari hasil pengembangan itu, MF seorang pemilik apotek di Bogor yang diketahui menjual vaksin palsu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik pun terus melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang ‎distributor‎ vaksin palsu berinisial S ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, seorang berinisal T ditangkap di Jalan Manunggal, Bogor, Jawa Barat.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian menangkap seorang berinisial HS di Tambun Bekasi, AP di Tangerang Selatan, HE dan RA di Bekasi. "Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tujuh orang lainnya dari keterangan HS," ucap Ari Dono.

Pelaku dibantu sang istri berinisial IN dalam pembuatan vaksin palsu. Adapun vaksin yang dibuat ini di antaranya vaksin harfiks, tetanus, BCG kering, campak kering, dan hepatitis.

Dia mengungkapkan, ‎tiga orang tersangka diamankan di Subang, Jawa Barat pada 23 Juni 2016. Lalu, seorang tersangka berinisal I sebagai perawat poliklinik ‎anak diamankan pada 24 Juni 2016.

Kemudian, penyedia botol bekas vaksin di salah satu produsen di Kramat Jati, yaitu RH dan HT. Dia mengungkapkan, sebotol vaksin palsu dijual dengan harga Rp25 ribu. ‎"Sekali pengiriman 50 botol," ungkapnya.

‎Dia memaparkan, vaksin palsu ini dikemas dengan limbah botol vaksin. Botol vaksin bekas itu dicuci bersih dan diisi cairan vaksin dengan cara disuntik dan kemudian ditutup kembali dengan karet.
(dam)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
30 menit yang lalu
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
45 menit yang lalu
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
1 jam yang lalu
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
1 jam yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved