Enam Hal yang Perlu Dijelaskan Pemerintah Terkait Vaksin Palsu

Kamis, 14 Juli 2016 - 15:11 WIB
Enam Hal yang Perlu...
Enam Hal yang Perlu Dijelaskan Pemerintah Terkait Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR dijadwalkan menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan‎, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, PT Bio Farma, Ikatan Dokter Anak Indonesia beserta Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, hari ini.

Rapat tersebut juga membahas tentang tindak lanjut penanganan kasus peredaran vaksin palsu.

Ada beberapa hal yang harus dijawab pemerintah terkait persoalan itu. Pertama, pemerintah harus dapat menjelaskan isi kandungan vaksin palsu yang sudah beredar di masyarakat.

"Diperlukan juga jawaban terkait tingkat keberbahayaan kandungan vaksin itu bagi anak-anak yang diimunisasi," ujar Anggota Komisi IX DPR‎ Saleh Partaonan Daulay melalui pernyataan tertulis, Kamis (14/7/2016).

Kedua, pemerintah harus membuka secara transparan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memakai vaksin palsu. "Perlu juga penjelasan tambahan apakah fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menggunakannya secara tidak sengaja atau sengaja," ungkap Saleh.

Ketiga, pemerintah diharapkan dapat mengungkapkan secara terbuka tentang jaringan produksi, distribusi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran vaksin tersebut. "Termasuk di dalamnya jika ada kemungkinan paramedis, staf administrasi, bahkan kalau perlu petugas kebersihan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan tersebut," tuturnya.

Keempat, pemerintah harus mampu menangani kasus ini secara tegas dan adil. "Dengan begitu kasus serupa diharapkan tidak terulang lagi di masa yang akan datang," katanya.

Kelima, pemerintah harus memberikan jaminan bahwa vaksin palsu sudah tidak lagi beredar. "Penjelasan yang diperlukan tentu terkait bagaimana cara pemerintah menghentikannya sehingga kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan," paparnya.

Keenam, pemerintah harus menjelaskan penanganan terhadap anak-anak yang telah diimunisasi dengan vaksin palsu. "Ini menjadi penting mengingat wacana vaksin ulang masih menjadi perdebatan di masyarakat," kata Saleh.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7931 seconds (0.1#10.140)