Alasan UU Tax Amnesty Digugat ke MK

Minggu, 10 Juli 2016 - 17:17 WIB
Alasan UU Tax Amnesty...
Alasan UU Tax Amnesty Digugat ke MK
A A A
JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Yayasan Satu Keadilan akan menggugat Undang-undang (UU) pengampunan Tax Amnesty atau pengampunan pajak ke Mahkamah Kontitusi (MK) setelah UU tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim kuasa hukum penggugat, Sugeng Teguh Santoso menilai, UU Tax Amnesty bentuk penghapusan pertanggungjawaban pidana seorang pengemplang pajak yang menjadi peserta pengampunan pajak.

Menurutnya, pembayaran ‎uang tebusan ke dalam kas negara yang diatur Tax Amnesty nilainya lebih kecil dari jumlah kewajiban pajak terutang yang seharusnya dibayarkan dan menjadi pemasukan negara.

"Bahwa melihat pada metode perhitungan progresif yang dianut dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan, uang tebusan yang diatur dalam UU Tax Amnesty tidak berimbang dengan jumlah kekayaan dan pelanggaran hukum pengemplang pajak," ujar Sugeng saat jumpa pers di Bumbu Desa, Cikini‎, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2016).

Dia mengatakan, perbedaan antara jumlah pajak terutang yang dibayarkan oleh pengemplang pajak dengan besaran uang tebusan yang harus dibayarkan ke dalam kas negara tidak seimbang.

Baginya, sikap itu merupakan tindakan negara yang memberikan perlakuan istimewa bagi pelaku tindak pidana serta menegaskan bahwa negara memberikan diskon habis-habisan terhadap pengemplang pajak agar bersedia membayar pajak. (Baca: UU Tax Amnesty Akan Digugat ke MK)

"Undang-undang Tax amnesty ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat miskin‎," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved