Demokrat Tak Segan-segan Pecat Putu Sudiartana
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap yang menjerat kader Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka.
Ruhut menegaskan, Partai Demokrat tengah mempersiapkan sanksi berupa pemecatan jika yang bersangkutan terbukti menerima suap.
"Saya ingetkan kader, jangan main api kalau enggak mau terbakar," ujar Ruhut di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (3/6/2016).
Selaku kader dan pengurus Demokrat yang membawahi masalah politik, hukum dan keamanan itu, Demokrat mengaku akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Kalau ada dua alat bukti, kami enggak segan langsung kami pecat. Dia lagi diproses (pemecatan)," tandasnya.
Diketahui Putu Sudiartana yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap dari Suprapto (SPT) selaku kepala dinas prasarana jalan dan tata ruang pemukiman Provinsi Sumatera Barat dan Yogan Askan (YA) pihak swasta.
Sudiartana diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dan 40 ribu dollar Singapura terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang anggarannya teralokasi dalam APBNP 2016.
Ruhut menegaskan, Partai Demokrat tengah mempersiapkan sanksi berupa pemecatan jika yang bersangkutan terbukti menerima suap.
"Saya ingetkan kader, jangan main api kalau enggak mau terbakar," ujar Ruhut di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (3/6/2016).
Selaku kader dan pengurus Demokrat yang membawahi masalah politik, hukum dan keamanan itu, Demokrat mengaku akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Kalau ada dua alat bukti, kami enggak segan langsung kami pecat. Dia lagi diproses (pemecatan)," tandasnya.
Diketahui Putu Sudiartana yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap dari Suprapto (SPT) selaku kepala dinas prasarana jalan dan tata ruang pemukiman Provinsi Sumatera Barat dan Yogan Askan (YA) pihak swasta.
Sudiartana diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dan 40 ribu dollar Singapura terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang anggarannya teralokasi dalam APBNP 2016.
(maf)