Kasus Putu Sudiartana Bisa Seret Politikus Lain
A
A
A
JAKARTA - Tidak menutup kemungkinan kasus suap proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang menyeret I Putu Sudiartana juga melibatkan anggota DPR lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sebagai tersangka. "Keterlibatan politikus lain sangat mungkin terjadi karena terjadi lintas sinergi," kata peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin (ILR), Natosmal Oemar kepada Sindonews, Sabtu (2/7/2016). (Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Putu Sudiartana di Kediamannya)
Menurut dia, kasus yang menyeret Putu Sudiartana mirip kasus suap proyek jalan di Maluku yang menyeret Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.
"Seperti kasus Damayanti, KPK perlu mendalami keterlibatan partai dalam memfasilitasi bancakan dana aspirasi ini," ungkapnya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I Putu Sudiartana dan staf pribadinya Novianti, serta orang kepercayaan Sudiartana, Suhemi. Selanjutnya, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan pengusaha Yoga Askan yang diduga sebagai pemberi suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sebagai tersangka. "Keterlibatan politikus lain sangat mungkin terjadi karena terjadi lintas sinergi," kata peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin (ILR), Natosmal Oemar kepada Sindonews, Sabtu (2/7/2016). (Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Putu Sudiartana di Kediamannya)
Menurut dia, kasus yang menyeret Putu Sudiartana mirip kasus suap proyek jalan di Maluku yang menyeret Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.
"Seperti kasus Damayanti, KPK perlu mendalami keterlibatan partai dalam memfasilitasi bancakan dana aspirasi ini," ungkapnya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I Putu Sudiartana dan staf pribadinya Novianti, serta orang kepercayaan Sudiartana, Suhemi. Selanjutnya, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan pengusaha Yoga Askan yang diduga sebagai pemberi suap.
(dam)