PDIP: Hukum Berat Pengedar Vaksin Palsu

Sabtu, 02 Juli 2016 - 19:43 WIB
PDIP: Hukum Berat Pengedar Vaksin Palsu
PDIP: Hukum Berat Pengedar Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar pelaku pembuat vaksin palsu ‎dihukum seberat-beratnya.

Partai berlambang kepala banteng itu menganggap kejahatan mengedarkan vaksin palsu sama dengan membunuh generasi mendatang.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ‎mengatakan, sikap partainya sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peredaran vaksin palsu itu.

"Hukuman seberat-beratnya," kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).‎ (Baca juga: Bidan ME Suntil 48 Bayi dengan Vaksin Palsu)

Dia mengatakan, PDIP mendorong penegak hukum untuk menuntaskan kasus vaksin tersebut. "Itu kejahatan terhadap kemanusiaan, tak boleh ada pengampunan," katanya.

Hasto setuju dengan rencana pemerintah yang akan memberikan vaksin ulang kepada bayi yang telah menggunakan vaksin palsu. ‎"Tentu saja‎, kesehatan kan fungsi dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah‎," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar sindikat peredaran vaksin palsu untuk bayi. Dalam mengusut kasus ini, polisi telah menangkap belasan orang di berbagai tempat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7005 seconds (0.1#10.140)