PDIP: Hukum Berat Pengedar Vaksin Palsu

Sabtu, 02 Juli 2016 - 19:43 WIB
PDIP: Hukum Berat Pengedar...
PDIP: Hukum Berat Pengedar Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar pelaku pembuat vaksin palsu ‎dihukum seberat-beratnya.

Partai berlambang kepala banteng itu menganggap kejahatan mengedarkan vaksin palsu sama dengan membunuh generasi mendatang.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ‎mengatakan, sikap partainya sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peredaran vaksin palsu itu.

"Hukuman seberat-beratnya," kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).‎ (Baca juga: Bidan ME Suntil 48 Bayi dengan Vaksin Palsu)

Dia mengatakan, PDIP mendorong penegak hukum untuk menuntaskan kasus vaksin tersebut. "Itu kejahatan terhadap kemanusiaan, tak boleh ada pengampunan," katanya.

Hasto setuju dengan rencana pemerintah yang akan memberikan vaksin ulang kepada bayi yang telah menggunakan vaksin palsu. ‎"Tentu saja‎, kesehatan kan fungsi dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah‎," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar sindikat peredaran vaksin palsu untuk bayi. Dalam mengusut kasus ini, polisi telah menangkap belasan orang di berbagai tempat.
(dam)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved