MA Tak Tahu Status Empat Anggota Polri Ajudan Nurhadi

Kamis, 09 Juni 2016 - 05:59 WIB
MA Tak Tahu Status Empat...
MA Tak Tahu Status Empat Anggota Polri Ajudan Nurhadi
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui status empat anggota Polri yang menjadi ajudan Sekretaris MA, Nurhadi. Keempatnya yakni, Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, Ari Kuswanto dan Andi Yulianto.

Keempatnya dua kali mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS) dalam dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Kami tidak tahu (siapa saja ajudannya Nurhadi)," ucap Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu 8 Juni 2016.

Meski tidak mengetahui secara detail siapa saja ajudan Nurhadi dan sejak kapan mereka menjadi ajudannya, Suhadi membenarkan bahwa Sekretaris MA memiliki ajudan dari Polri.

"Oh ada (ajudan). Tapi saya kurang pastikan itu selalu sama atau beda orangnya. Yang jelas ada (ajudan) ya dari polisi," kata Suhadi.

Menurut Suhadi, tiap-tiap pejabat tinggi di lingkungan MA bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan. Termasuk dalam perkara ini, Suhadi menyebut Nurhadi mengajukan permohonan atas ajudan yang mendampinginya.

"Saya kira demikian. Minta permohonan, eselon I pelaksana tugasnya," tandas Suhadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2843 seconds (0.1#10.140)