Rasionalisasi PNS

Rabu, 08 Juni 2016 - 09:39 WIB
Rasionalisasi PNS
Rasionalisasi PNS
A A A
Kabar pemangkasan sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) membuat resah masyarakat, terutama para PNS dan keluarganya. Saat ini pemerintah memperkirakan ada 4,5 juta PNS dan dianggap kurang efektif dan membebani anggaran negara.

Bukan rahasia lagi beberapa kabupaten dan kota menganggarkan lebih dari 50%, bahkan ada yang mencapai 80% hanya untuk gaji pegawai.

Tentu ini bukan manajemen keuangan yang rasional sehingga porsi anggaran untuk pembangunan menjadi kecil. Dengan alasan tersebut, pemerintah berwacana memangkas sekitar 1 juta PNS agar terjadi efektivitas dalam penganggaran maupun kinerja.

Namun, kemarin Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah akan ada kebijakan pemangkasan sekitar 1 juta PNS. Menurut Pramono, pemerintah hanya melakukan moratorium-moratorium untuk penerimaan PNS. Dalam komentarnya, Pramono juga meminta Menpan-RB Yuddy Chrisnandi melakukan komunikasi dengan Presiden tentang kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan.

Moratorium pun sebenarnya untuk menekan pertumbuhan jumlah PNS tidak hanya di pusat, namun juga di daerah-daerah. Tujuannya pun seperti di atas yaitu agar ada efektivitas dan efisiensi anggaran dan kinerja PNS. Sepertinya memang ada miskomunikasi antara atasan dengan bawahan dalam hal ini antara Presiden dan menterinya.

Kondisi ini acapkali sering terjadi dalam pemerintahan Jokowi-JK selama hampir dua tahun ini. Miskomunikasi ini bisa jadi karena ada kebebasan para menteri berkomentar kepada media dengan harapan para menteri sudah sepemahaman dengan Presiden.

Akan menjadi persoalan ketika para menteri belum sepemahaman dengan Presiden sehingga harus ada koreksi setelah sebuah pernyataan terlontar dari menteri. Apalagi isu-isu sensitif seperti PNS. Kondisi ini terkadang atau bahkan sering membuat masyarakat menjadi bingung.

Jika tiba-tiba menteri mengatakan A dan besoknya diralat oleh Presiden atau stafnya, tentu ada persoalan komunikasi antara Presiden dan bawahannya.

Terkadang miskomunikasi dianggap hal yang sepele, namun bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Tentu pemerintah tidak menginginkan ada penilaian masyarakat bahwa pemerintah hanya omong doang alias omdo.

Pemerintahan Jokowi-JK perlu menyadari bahwa seringnya miskomunikasi antarmenteri atau dengan Presiden perlu dibenahi agar tidak memunculkan kegaduhan, dan sekali lagi, akan memunculkan rasa tidak percaya terhadap kinerja pemerintahan.

Kebijakan moratorium atau rasionalisasi PNS sebenarnya kebijakan yang tepat jika didasarkan pada penggunaan anggaran dan efektivitas kinerja PNS. Masih banyak daerah yang memberikan porsi besar terhadap belanja gaji memang membuat pembangunan di suatu daerah tidak berjalan.

Kebijakan ini juga didasarkan pada kinerja PNS yang terlihat santai karena terlalu gemuk sehingga ada anggapan PNS adalah pekerjaan nyante sekali. Dan, untuk membuat anggaran semakin sehat, yang ujungnya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan, juga untuk semakin efektif dan efisien kinerja, rasionalisasi adalah langkah yang cukup ketat.

Hanya, karena isu tentang rasionalisasi adalah isu yang sensitif, perlu dikomunikasikan dengan cara yang baik dan tepat. Baik momentumnya maupun bahasanya juga tepat sasaran.

Selain itu, miskomunikasi yang acapkali terjadi juga perlu dikurangi, bahkan dihilangkan. Jika ini terus terjadi, terutama mengomunikasikan ihwal yang sensitif, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah menjadi pudar.

Hasilnya bahkan bukan penyehatan anggaran atau efektivitas-efisiensi kinerja, namun ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Dan, ini berbahaya bagi pemerintah.

Sekali lagi, rasionalisasi dengan alasan-alasan di atas adalah kebijakan yang cukup bagus. Menjadi tidak bagus jika cara mengomunikasikan kurang baik.

Tentu menteri juga harus lebih bisa memahami garis besar kebijakan Presiden dan Wapres. Sebaliknya, Presiden dan Wapres perlu memberikan panduan yang jelas dan konkret sehingga bisa menghilangkan miskomunikasi yang masih saja terjadi selama hampir dua tahun ini.

Pemerintah semestinya bisa belajar dengan beberapa kasus miskomunikasi sebelumnya agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan terhadap kinerjanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4797 seconds (0.1#10.140)