Periksa Empat Ajudan Nurhadi, KPK Sudah Minta Izin Kapolri

Selasa, 07 Juni 2016 - 19:00 WIB
Periksa Empat Ajudan...
Periksa Empat Ajudan Nurhadi, KPK Sudah Minta Izin Kapolri
A A A
JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta izin Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk memeriksa empat anggota Polri ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Empat anggota Polri itu adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, Ari Kuswanto dan Andi Yulianto. Mereka dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

‎"Kalau itu sudah kita konfirmasikan. Pimpinan sudah kirim surat ke Kapolri," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Maka itu, pemeriksaan terhadap empat anggota Polri itu akan kembali dijadwalkan oleh lembaga antikorupsi itu. Menurut Basaria, tak menjadi persoalan jika penyidik KPK menemui langsung keempat anggota Polri itu untuk melakukan pemeriksaan.

"Diatur tempatnya di mana apa kita akan ke sana, enggak jadi masalah, dikoordinasikan dengan baik‎," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0861 seconds (0.1#10.140)