Mendagri dan DPR Bikin Sejumlah Kesepakatan Terkait UU Pilkada

Senin, 30 Mei 2016 - 23:42 WIB
Mendagri dan DPR Bikin...
Mendagri dan DPR Bikin Sejumlah Kesepakatan Terkait UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan pembicaraan dengan Komisi II DPR terkait revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Kesepakatan yang dihasilkan tersebut berupa keputusan mundurnya anggota DPR jika maju dalam pilkada.

"Harus mundur (dari DPR), pemerintah masih akan tetap, ini putusan dari MK. DPR, MPR, DPD dan putusan MK," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Sejak tadi masih dilobi, intinya pemerintah tetap mau mundur. Besok harus ketok, tinggal DPR harus selaraskan ini semua," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Tjahjo menyampaikan, walau sudah sepakat soal mundurnya anggota DPR apabila akan maju ke pilkada, akan ada dua poin yang masih perlu dibicarakan.

"Tinggal dua poin, tentang petahana apakah cukup cuti kampanye atau pendaftaran. Itu saja. Kedua tentang sanksi bagi yang OTT (operasi tangkap tangan money politic. Pasangan calon money politic langsung didiskualifikasi tapi ancaman hukuman untuk timnya gimana, masih dibicarakan," jelasnya.

Dia menuturkan, untuk tersangka tetap yang dipakai adalah asas praduga tak bersalah. Namun bila orang tersebut menang, sedangkan dia sebagai tersangka, maka harus mundur karena statusnya tersebut.

"Yang sedang kami didiskusikan itu tersangka. Kalau terdakwa didakwa ada bukti bersalah tapi belum ada keputusan hukum. Aspek keadilan ada," jelasnya.

Tjahjo menyebut, dana penyelenggaraan pilkada, bahwa biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Biayanya (penyelenggaraan pilkada) APBD. Kalau APBN itu biaya tertentu, misal pengamanan untuk daerah konflik, itu perlu dana lebih," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Khasiat Kunyit Hitam,...
Khasiat Kunyit Hitam, Bisa Bikin Panjang Umur dan Cegah Kanker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved