KPK Ajak Lembaga Penegak Hukum Bersihkan Mafia Peradilan
A
A
A
JAKARTA - Terbongkarnya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah hakim, menjadi indikasi sistem peradilan di Indonesia bermasalah.
Menyikapi kondisi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng seluruh lembaga penegak hukum untuk memperbaiki borok menahun tersebut.
"Adanya beberapa hakim yang ditangkap akhir-akhir ini menunjukkan lembaga penegakan hukum kita bermasalah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Karenanya, Laode mengungkapkan perlunya kerja sama antara penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Yudisial (KY), untuk memperbaiki sektor peradilan.
"Salah satu fungsi KPK itu adalah memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi di sektor hukum. Hal itu sekarang sedang dikerjakan KPK," ucap Laode.
Dalam kesempatan itu, Laode menyebutkan, KY telah bertandang ke KPK membicarakan langkah kongkret untuk bersih-bersih mafia peradilan.
"Kemarin KY datang ke KPK membicarakan tentang follow up yang akan dilakukan antara KY, KPK dan Mahkamah Agung agar penangkapan terhadap hakim seperti kemarin tidak terjadi lagi di masa mendatang," tandas Laode.
Menyikapi kondisi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng seluruh lembaga penegak hukum untuk memperbaiki borok menahun tersebut.
"Adanya beberapa hakim yang ditangkap akhir-akhir ini menunjukkan lembaga penegakan hukum kita bermasalah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Karenanya, Laode mengungkapkan perlunya kerja sama antara penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Yudisial (KY), untuk memperbaiki sektor peradilan.
"Salah satu fungsi KPK itu adalah memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi di sektor hukum. Hal itu sekarang sedang dikerjakan KPK," ucap Laode.
Dalam kesempatan itu, Laode menyebutkan, KY telah bertandang ke KPK membicarakan langkah kongkret untuk bersih-bersih mafia peradilan.
"Kemarin KY datang ke KPK membicarakan tentang follow up yang akan dilakukan antara KY, KPK dan Mahkamah Agung agar penangkapan terhadap hakim seperti kemarin tidak terjadi lagi di masa mendatang," tandas Laode.
(maf)