KPK: Informasi Mafia Hukum Memang Ada, Mulai dari Penyidikan hingga Pengadilan
loading...

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah lama mengantongi informasi adanya dugaan mafia hukum di lembaga peradilan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah lama mengantongi informasi adanya dugaan mafia hukum di lembaga peradilan. Bahkan kata dia, mafia hukum bukan hanya ada di lembaga peradilan, tetapi juga terindikasi di Aparat Penegak Hukum (APH).
"Ya, informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya, tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari proses penyidikan pun kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Informasi dugaan adanya mafia kasus di jajaran penegak hukum hingga lembaga peradilan, kata Alex, bersumber dari masyarakat. Salah satu informasi dari masyarakat yang berhasil diungkap dan ditindaklanjuti KPK yakni terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Informasi-informasi itu kita terima dari masyarakat, kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran pengadilan," bener Alex.
"Tapi prinsipnya sebetulnya kalau kita baca di Pasal 11, pendirian KPK itu kan domainnya kan terkait aparat penegak hukum dan penyelenggara negara, kita berharap sih aph itu tidak hanya aparat pengadilan," imbuh Alex.
"Ya, informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya, tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari proses penyidikan pun kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Informasi dugaan adanya mafia kasus di jajaran penegak hukum hingga lembaga peradilan, kata Alex, bersumber dari masyarakat. Salah satu informasi dari masyarakat yang berhasil diungkap dan ditindaklanjuti KPK yakni terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Informasi-informasi itu kita terima dari masyarakat, kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran pengadilan," bener Alex.
"Tapi prinsipnya sebetulnya kalau kita baca di Pasal 11, pendirian KPK itu kan domainnya kan terkait aparat penegak hukum dan penyelenggara negara, kita berharap sih aph itu tidak hanya aparat pengadilan," imbuh Alex.
Lihat Juga :