Sejumlah Jaksa dan Anggota Polri Mangkir Pemeriksaan, KPK Berang

Rabu, 18 Mei 2016 - 21:01 WIB
Sejumlah Jaksa dan Anggota...
Sejumlah Jaksa dan Anggota Polri Mangkir Pemeriksaan, KPK Berang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras atas ketidakhadiran sejumlah jaksa dan empat anggota Polri dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat saksi untuk tersangka Ojang Sohandi dalam dua kasus pada Rabu (18/5/2016).

Mereka yakni, Kasi Penuntutan Kejati Jabar Donny Haryono Setiawan, JPU Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, TU Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejati Jabar Arief Koswara Madya Wira, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Edward.

"Dua orang saksi untuk OJS yaitu atas nama Donny Haryono Setiawan dan Arief Koswara tidak hadir tanpa memberikan keterangan," ujar Yuyuk saat dihubungi KORAN SINDO Rabu (18/5/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Femi, Edward, Donny, dan Arief sebenarnya dimaksudkan untuk mengungkap secara terang benderang dua kasus Ojang Sohandi. "Diduga mereka tahu perolehan gratifikasi OJS dan gratifikasinya ada yang diduga berkaitan dengan perkara BPJS," jelasnya.

Menurutnya, KPK akan melayangkan pemanggilan kedua untuk Donny dan Arief. Dia menambahkan, pada Selasa, 17 Mei 2016 KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Subang Chandra Yahya Welo, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Subang Choky Hutapea. Tapi ketiganya mangkir dan KPK segera melakukan pemanggilan kedua.

"Chandra Yahya Welo, Anang Suharyanto, dan Choky Hutapea diduga mengetahui beberapa hal terkait asal usul barang yanh diduga gratifikasi yang diterima OJS yang berhubungan dengan kasus suapnya," jelasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap Donny Haryono Setiawan, Arief Koswara, Chandra Yahya Welo, Anang Suharyanto, dan Choky Hutapea tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan KPK. Padahal, kata dia, seharusnya mereka yang berstatus penegak hukum memberikan contoh yang baik. "Harusnya beritikad baik datang sebagai saksi karena kan mereka APH (aparat penegak hukum) juga," ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, ketidakhadiran apara penegak hukum juga terjadi pada Kamis, 12 Mei 2016. Saat itu penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan empat saksi dari Polri untuk tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Keempatnya adalah penyidik Ahmad Sutrisno, Rejo Santoso, dan Heri Kurnia serta Bripka Teddy Prihantono. "Penyidik Polri juga tidak hadir sebelumnya," tandasnya.

KPK sebelumnya menetapkan Ojang Sohandi sebagai tersangka dua kasus. Pertama, sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Dinkes Kabupaten Subang 2014 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Dalam perkara ini, Ojang bersama Jajang Abdul Kholik (terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Subang 2014, serta mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan), dan Lenih Marliani (istri Jajang) dijerat sebagai tersangka pemberi suap Rp528 juta. (Baca: Usut Kasus Suap, KPK Periksa Tiga Pejabat Kejati Jawa Barat)

Suap diberikan kepada Fahri Nurmallo (FN) selaku Ketua JPU pada Kejati Jabar yang menangani kasus BPJS dengan terdakwa Jajang dan anggota JPU Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni.
(kur)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved