KPK Disarankan Gandeng Polri Cari Sopir Sekretaris MA

Rabu, 18 Mei 2016 - 08:15 WIB
KPK Disarankan Gandeng...
KPK Disarankan Gandeng Polri Cari Sopir Sekretaris MA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan bekerja sama dengan Polri untuk mencari Royani, sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pasalnya, sampai kini Royani tidak memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) sebuah perkara di MA yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Royani juga dikabarkan menghilang. KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Royani.

"KPK harus tetap mencari kalau perlu men-DPO (memasukan dalam daftar pencarian orang) Royani, bekerja sama dengan kepolisian," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa 17 Mei 2016. (Baca juga: KPK Duga Sopir Sekretaris MA Disembunyikan)

Menurut dia, mangkirnya Royani dalam dua kali panggilan KPK bisa diindikasikan adanya unsur kesengajaan agar tidak memberikan keterangan. "Saya kira ini ada unsur kesengajaan, baik yang bersembunyi dan yang menyembunyikan, itu bisa dituntut," kata Asrul Sani.

KPK telah mencegah Royani untuk berpergian ke luar negeri. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di Gedung MA. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)