Regu Tembak Siap Eksekusi Terpidana Mati

Rabu, 18 Mei 2016 - 06:01 WIB
Regu Tembak Siap Eksekusi...
Regu Tembak Siap Eksekusi Terpidana Mati
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut 150 personel regu tembak yang akan mengeksekusi para terpidana mati gelombang III sejauh ini belum diberangkatkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

"Tim sudah siap melaksanakan. Tapi sampai sekarang masih berada di markas, belum diberangkatkan karena belum ada jadwal dari kejaksaan," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol A. Liliek Darmanto, Selasa (17/5/2016).

Informasi terakhir dari pihak kejaksaan, sebut Liliek, ada 15 terpidana mati yang akan dieksekusi. Dari total 15 itu, sepuluh di antaranya berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Polda Jawa Tengah merinci, sepuluh WNA itu terdiri atas empat warga Tiongkok (Cina), dua Nigeria, dua Senegal, satu Pakistan, dan satu Zimbabwe. Sementara untuk lima lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki keturunan.

Mereka adalah para bandar narkoba yang divonis mati dan sudah punya kekuatan hukum tetap.

Karena sudah menerima jumlah itu, Polda Jateng kemudian menyiapkan personil regu tembaknya. Menurut Liliek, personel penembak mati berjumlah 150 orang, disesuaikan dengan jumlah terpidana mati.

Artinya, satu terpidana mati, menghadapi sepuluh penembak. Ada juga petugas yang membantu, seperti mengarahkan sasaran. Semuanya berasal dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah.

"Pada intinya, kami sudah siap. Tinggal jaksa maunya kapan, personel kami siap diluncurkan," lanjutnya.

Selain regu penembak, Liliek juga mengatakan pihaknya mengirimkan tim dari Bidan Kedokteran Kesehatan (Dokkes). Polisi yang ahli di bidang medis ini bertugas memastikan apakah si terpidana mati itu sudah benar-benar meninggal atau belum ketika sudah dieksekusi.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sugeng Riyadi, tak berkomentar banyak ketika diwawancarai mengenai rencana eksekusi terpidana mati tahap III itu.

"Belum tahu, belum ada informasinya," katanya, singkat.
(zik)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved